Home Hukum Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba
Hukum

Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba

Share
Kapolresta Banda Aceh tetapkan Peunyerat Kampung Bebas Narkoba
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat peresmian Gampong Peunyeurat sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 22, Rabu (22/1/2025). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Gampong Peunyeurat yang berada di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh resmi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 22 gagasan Polresta Banda Aceh, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat dan dihadiri langsung Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kepala BNN Kota Banda Aceh, Zahrul Bawadi beserta Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra.

Selain itu, juga hadir Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, anggota DPR Kota Banda Aceh, T Iqbal Djohan, tokoh masyarakat dan seluruh para hadirin.

Camat Banda Raya, Rahmat Khadafi mengatakan bahwa peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini merupakan upaya untuk mencegah sekaligus memerangi narkoba di kecamatan itu.

“Diharapkan hal ini dapat mempersempit gerak dari peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Banda Raya,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

“Dibutuhkan kerjasama semua pihak, terutama masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan memfasilitasi kegiatan ini hingga berjalan sukses,” ucapnya.

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini merupakan program dari Mabes Polri.

Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sendiri, kata mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut, Gampong Peunyeurat merupakan Kampung Bebas dari Narkoba yang ke- 22.

“Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini perdana di tahun 2025, yang digagas oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yakni AKP Rajabul Asra,” ucapnya.

Menurut Fahmi, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Untuk mewujudkan hal ini, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak.

“Meski sebelumnya sudah ada Gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digagas BNN, namun ini adalah penguatan yang saling menguatkan. Karena penyalahgunaan narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, harus ada kolaborasi,” jelasnya.

“Yang paling penting adalah peran serta aktif dari masyarakat. Karena semuanya dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ucap Fahmi.

Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Banda Aceh, Heru Tri Wijanarko menyebut, Pemko Banda Aceh sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh.

Pihaknya juga berkomitmen untuk memerangi narkoba di ibukota provinsi Aceh ini. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan. Perlu kerjasama dari semua pihak untuk memerangi dan memberantas narkoba,” tegas dia.

“Pemko Banda Aceh sangat mendukung pemberantasan narkoba. Kita juga mengajak semua perangkat gampong di Banda Aceh untuk mendukung Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkoba,” ucapnya.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version