Home News Kapolresta Tangerang perintah tembak pelaku pencurian dengan kekerasan
News

Kapolresta Tangerang perintah tembak pelaku pencurian dengan kekerasan

Share
Kapolresta Tangerang perintah tembak pelaku pencurian dengan kekerasan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas atau penembakan di tempat kepada para pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan kepada anggota di lapangan untuk jangan ragu-ragu bila mana ada pelaku begal dan curas untuk ditembak di tempat,” kata Raden dikutip dari laman Antara, Selasa (26/7/2022).

Ia mengatakan dengan dilakukannya tindakan tegas secara terukur tersebut merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan ini. Juga sebagai penjamin keamanan terhadap masyarakat umum di wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Ini sebagai pemberian efek cegah atau jera kepada pelaku dan ini juga untuk menjamin keamanan masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Menurut dia, aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di tempat sepi maupun lokasi cukup ramai ini dilakukan secara brutal oleh para pelaku sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat.

“Jadi ini perlu adanya tindakan tegas sebagai menjamin keamanan,” ujarnya.

Ia menambahkan selain memberikan penindakan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan, Polresta Tangerang juga telah berkomitmen untuk melakukan penanganan pencegahan aksi-aksi gangster yang juga meresahkan.

“Untuk ini kami akan mengedepankan upaya pencegahan dengan melakukan patroli ke lokasi rawan konflik yang ada,” tuturnya.

Dalam pencegahan itu, kata dia, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan patroli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau kejahatan gangster tersebut.

“Kalau upaya pencegahan itu sudah dilakukan, tetapi aksi kejahatan masih ada. Kita tentunya akan melakukan tindakan hukum,” kata dia.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version