Home Hukum Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie
Hukum

Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie

Share
Kapolri datangi pabrik sabu di Pidie
Kapolri Jenderal Pol Suyudi AS, saat perlihatkan barang bukti hasil penyitaan pabrik sabu di Gampong Ulee Tutue, Mutiara Timur, Pidie, Jumat 23 Oktober 2026. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderap Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026), mendatangi secara langsung lokasi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di Mutiara Timur, Pidie. Lokasi pembuatan barang haram tersebut, beroperasi di dua unit ruko yang disewa di Gampong Gampong Ulee Tutue.

Lokasi itu sendiri digrebek oleh Mabes Polri bersama Tim BNN Aceh. Hasil pemeriksaan TKP, ditemukan barang bukti, berupa bahan-bahan mentah sabu sebanyak 1,2 ton, serta sejumlah peralatan pembuatan barang terlarang itu.

Total tersangka yang ikut diringkus saat itu mencapai 6 orang. Dua warga China dan empat lainnya warga Indonesia. Sebelumnya diberitakan empat WNA dan dua warga Indonesia.

Hal itu terungkan saat Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto meninjau langsung prabrik narkoba di Ulee Tutue, Jumat (23/10/2026)

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengurai bagaimana laboratorium gelap itu beroperasi di Pidie, Aceh bisa terbongkar. Mula-mula sekira Februari jaringan China-Aceh tersebut mengirim metafetamin cair dan tiba di Banda Aceh pada 18 Mei 2026.

Pada 21 Mei 2026, dua warga Tiongkok ahli kimia masing-masing LJ (45) dan XM (42) selaku koki utama sabu-sabu bergerak dari Yuna China dan transit di Malaysia dan tiba di Banda Aceh 24 Mei.

“Selama 10 hari warga China itu menginap di salah satu hotel di Banda Aceh. Mereka melakukan survey dan 2 Juni WNA itu kembali ke Malaysia,” katanya.

Akhir Juni para WNA itu kembali memasok metafetamin cair atau bahan baku sabu-sabu sekira 1 ton lebih yang diselendupkan dengan melintasi berbagai negara, mulai Miyanmar Utara, Laos dan Thailan dengan tujuan akhir Aceh yang disamarkan dalam kaleng berwarna hijau untuk mengelabui petugas melalui rute yang sama.

Kemudian pada 15 Oktober 2026, dua warga China itu kembali bergerak dari Kunming China dan tiba Kuala Lumpur Malaysia dan bertemu dengan tersangka B WNI dan dibantu oleh tersangkai lainnya.

“Penyelidikan dimulain pada 16 Oktober saat tersangka B terbang mendahului dari Kuala Lumpur menuju Banda Aceh. Lalu menuju Samalanga, Bireuen,” ungkapnya.

Satu hari kemudian, tersangka LJ dan XM dan MM pun bergerak menuju Banda Aceh dan dijemput oleh WNI tersangka RI dengan menggunakan mobil Toyota Innova dan sempat singgah di Jeunieb.  Selang beberapa jam kemudian mobil Toyota Fortuner juga tiba di lokasi tersebut.

“18 Oktober Fortuner bergerak ke arah medan dan LJ menginformasikan atasannya di Tiongkok pembuatan sabu telah dimulai. 19 Oktober pukul 12.51 WIB rombongan tersebut memindahkan bahan-bahan ke dalam mobil Jazz selaku penerima logistik,” bebernya.

Lembaga National Narcotics Control Commission (NNCC) China menginformasikan proses produksi sabu-sabu oleh LJ telah dimulai.

“NNCC juga menyampaikan atasan LJ yang berinisial LX telah mengintruksikan untuk mempercepat produksi dan pengemasan untuk segera dikirim,” paparnya.

Disebabkan bahan-bahan mentah pembuatan sabu-sabu tersebut telah didistribusikan ke laboratorium terbesar di Indonesia itu petugas pun langsung mengunci lokasi tersebut dan melakukan pengerebekan dan penangkapan pada Rabu 21 Oktober 2026 sekira 14.40 WIB.

Di hari itu tim gabungan Mabes Polri, BNN dan Bea Cukai melakukan penindakan di ruko di Dayah Tanoh (Gampong Ulee Tutue, Pidie) bersamaan empat lokasi lainnya di Bireuen, Aceh Utara dan Lhoksumawe secara serentak.

Dari beberapa wilayah di Aceh yang digerebek itu, petugas amankan 11 tersangka, dua WNA lainnya WNI. “Di dalam ruko di Pidie petugas mengamankan tersangka berinisial LJ dan F, MY, AK dan AY,” ujarnya.

Hasil penggeladahan ditemukan barang berupa 20 drum sabu-sabu cair dan 500 Kg sabu kristal dengan total barang bukti yang diamankan sekira 1,2 ton. Terdapat juga beberapa peralatan atau mesin produksi barang haram itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Supir pribadi di Bireuen, gasak uang dokter Rp585,2 juta

POPULARITAS.COM – AI (31) seorang sopir pribadi dokter spesialis di Kabupaten Bireuen...

Hukum

Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap

POPULARITAS.COM – Kepolisian menggebrek lokasi yang diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Exit mobile version