Pelaku pemukulan wartawan di Mandailing Natal ditangkap
Ilustrasi. (okz)
Home News Kapolri Diminta Tindak Anak Buah yang Pukuli Jurnalis
News

Kapolri Diminta Tindak Anak Buah yang Pukuli Jurnalis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis menindak tegas anggota yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, Idham harus segera mengusut anggota yang terlibat dalam insiden tersebut

“Saya meminta kepada Kapolri untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan,” kata Sahroni seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).

Dia juga meminta Idham agar segera memerintahkan anggotanya untuk membebaskan jurnalis yang ditangkap dari kericuhan aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker.

“Kalau memang ada wartawan yang ditangkap, ya agar segera dibebaskan,” katanya.

Sahroni menyesalkan insiden kekerasan dan penangkapan yang terjadi terhadap jurnalis. Ia mengingatkan Idham bahwa jurnalis hanya menjalankan tugas jurnalistik di tengah insiden kericuhan tersebut.

“Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan,” ujar Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis yang meliput unjuk rasa tolak UU Ciptaker diketahui menimpa wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin.

Thohirin mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika meliput aksi upaya pembubaran massa aksi oleh polisi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Dia sendiri menggunakan identitas wartawan yang cukup jelas. Selain kartu identitas wartawan yang ditunjukkannya pada polisi, dia mengenakan rompi dengan tulisan ‘Pers’ yang cukup besar, serta helm yang ditempel stiker CNN Indonesia berwarna merah.

Namun, polisi tetap mengintimidasi, bahkan mengambil paksa ponsel yang menjadi alat kerja sang wartawan dan merusaknya karena ada foto aparat memiting demonstran.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version