Home News Kapolri ganti Irwasda hingga Kabid Propam Polda Aceh
News

Kapolri ganti Irwasda hingga Kabid Propam Polda Aceh

Share
Prosesi sertijab pejabat Polda Aceh di mapolda setempat, Selasa (4/1/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti empat pejabat di lingkungan Polda Aceh.

Mereka yang diganti adalah Kombes Pol Marzuki Ali Basyah (Irwasda), Kombes Pol Ade Sapari (Dirresnarkoba), Kombes Pol Wawan Settiawan (Dirpolairud) dan Kombes Pol Iskandar (Kabid Propam).

Jabatan keempat pejabat tersebut diserahterimakan dalam upacara di Mapolda Aceh, Selasa (4/1/2022). Upacara dipimpin Kapolda Irjen Pol Ahmad Haydar.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, jabatan Irwasda yang selama ini dijabat Kombes Pol Marzuki Ali Basyah diserahkan kepada Kombes Pol Kalingga Rendra Raharja yang sebelumnya bertugas sebagai Irbidjemen SDM II Itwil Itwasum Polri.

“Kombes Marzuki mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Lemdiklat Polri,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022) malam.

Berikutnya, kata Winardy, jabatan Dirresnarkoba Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol Ade Sapari akan diisi oleh penggantinya Kombes Pol Ruddi Setiawan, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.

Sementara Kombes Pol Ade Sapari, lanjut dia, akan menduduki posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri.

Selanjutnya, jabatan Dirpolairud Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol Wawan Setiawan akan diganti oleh Kombes Pol Risnanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Sementara Kombes Pol Wawan Setiawan mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Polair Baharkam Polri.

Terakhir, Kabid Propam Polda Aceh yang selama ini diisi oleh Kombes Pol Iskandar akan diduduki Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang sebelumnya menjabat Kabagwatpers Ro SDM Polda Metro Jaya.

“Kombes Pol Iskandar akan bertugas di tempat baru dengan jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri,” kata Winardy.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Exit mobile version