Kapolsek Ingin Jaya minta orang tua proaktif cegah kenakalan remaja
Kapolsek Ingin Jaya Ipda M Azazaya saat melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap remaja dan orang tua dalam upaya cegah kenakalan remaja, Selasa (30/1/2024). FOTO : Polsek Ingin Jaya
Home News Kapolsek Ingin Jaya minta orang tua proaktif cegah kenakalan remaja
News

Kapolsek Ingin Jaya minta orang tua proaktif cegah kenakalan remaja

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M Izazaya, minta orang tua proaktif cegah kenakalan remaja. Sebab, peran kedua orang tua sangat vital guna mencegah potensi terjadinya perbuatan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Ingin Jaya, Ipda M Izazaya, saat diskusi bersama orang tua remaja dan perangkat gampong di wilayah hukum polsek tersebut, Selasa (30/1/2024) di Banda Aceh.

Ia menerangkan, kenakalan remaja atau disebut juvenile delinquency, adalah satu perbuatan pelanggaran norma, aturan dan juga hukum yang berlaku.

Munculnya kenakalan remaja, biasanya disebabkan oleh usia transisi dari anak-anak menuju dewasa. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai patologis sosial pada remaja yang melahirkan perilaku menyimpang.

Banyak perilaku kenakalan remaja yang dikatakan menyimpang dari norma masyarakat. Bentuknya bisa pelanggaran status atau pun perbuatan hukum pidana, tambah Kapolsek.

Sebagai contoh, sebutnya, pelanggaran status itu, seperti bolos sekolah, kabur dari rumah, merokok, minum-minuman keras, balap liar dan sebagainya.

Nah, dalam kasus pelanggaran status, hal tersebut bukan kategori pelanggaran hukum, tapi tercatat secara kuantitas atau jumlah.

Dalam masalah pelanggaran status ini, disinilah peranan kedua orang tua sangat penting. Karnanya, kami imbau kepada para orang tua, untuk selalu jaga komunikasi yang baik dengan anak-anak. Hubungan positif antara orang tua dan anak sangat penting ciptakan emosional yang kuat, sehingga anak-anak patuh kepada orang tuanya.

Jajaran Polsek Ingin Jaya sendiri, secara rutin melakukan pembinaan melalu kegiatan edukasi secara berkala. Hal tersebut sebagai upaya agar remaja terhindar dan tidak terlibat pelanggaran hukum, demikian Ipda M Azazaya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version