Home News Kapolsek tipu tukang bubur Rp310 juta terkait rekrutmen anggota Polri
News

Kapolsek tipu tukang bubur Rp310 juta terkait rekrutmen anggota Polri

Share
penipuan pungli
Ilustrasi. Unsplash/Pixabay
Share

POPULARITAS.COM – Kapolsek Mundu Cirebon inisial SW dicopot dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan menarik pungutan liar atau pungli terkait proses rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan kronologi aksi penipuan tersebut dilakukan oleh AKP SW pada tahun 2021 kemarin.

Dalam modusnya, SW disebut menjanjikan kepada seorang penjual bubur bernama Wahidin bahwa anaknya dapat lolos seleksi rekrutmen Polri apabila memberikan imbalan sejumlah uang.

Wahidin yang juga tetangga SW itu pun terperdaya dan menyetorkan uang hingga Rp310 juta kepada SW.

“Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya jadi polisi, kemudian oknum itu mengenalkan kepada tersangka N,” kata Ariek, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (20/6/2023).

N adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Mabes Polri. SW menjadi perantara urusan rekrutmen anak Wahidin dengan N.

Sampai pada waktu yang ditentukan, Wahidin mendapati dirinya tidak mendapat hal yang telah dijanjikan oleh SW.

Wahidin pun lantas melaporkan kasus penipuan tersebut setelah anaknya tidak kunjung diterima sebagai rekrutmen Polri.

Akan tetapi penanganan kasus tersebut mengalami kendala lantaran melapor ke Polsek Mundu, tempat SW bertugas sebagai Kapolsek.

Kasus tersebut kemudian diputuskan untuk diambil alih oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota pada September 2022.

Hingga Minggu (18/6), SW dan N ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas,” katanya.

Indra mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan itu, temasuk soal peranan masing-masing tersangka.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan pihaknya telah mencopot AKP AW dari jabatannya sebagai Kapolsek Mundu.

“Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

Exit mobile version