POPULARITAS.COM – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan dua dokter di RSUD Teuku Peukan, Aceh Barat Daya (Abdya), memasuki babak baru.
Perkara ini mulai disidangkan, Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri setempat, Kamis (9/4/2026).
Perkara ini mencuat setelah adanya laporan dari dr A terhadap rekan sejawatnya, dr D, yang diduga melakukan kekerasan verbal dan fisik di lingkungan rumah sakit.
“Iya benar, sudah dilimpahkan dan hari ini sidang perdana,” ujar dr A saat dikonfirmasi Popularitas.com.
Kasus ini merupakan buntut dari perselisihan internal antar tenaga medis di RSUD Teuku Peukan Abdya.
Dr A, yang merasa menjadi korban, melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
Ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari caci maki hingga dugaan tindakan fisik.
“Saya mendapat kekerasan verbal, bukan hanya caci maki, tapi juga ancaman. Bahkan ada tindakan fisik,” ungkapnya.
Menurut dr A, peristiwa tersebut bermula dari persoalan pekerjaan administratif yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Seksi Pelayanan Medis. Namun, demi membantu rekan kerja, ia tetap berupaya menyelesaikan permintaan tersebut.
Situasi memanas saat pekerjaan itu belum rampung. Ia mengaku telah menjelaskan kondisi yang dihadapi, termasuk adanya gangguan listrik saat itu. Namun penjelasan tersebut justru memicu emosi dr D.
“Di situ pelaku tersulut emosi dan langsung memaki-maki saya,” ujarnya.
Tak hanya itu, dr A juga menyebut dirinya sempat mendapat perlakuan fisik berupa sikutan di bagian bahu secara berulang.
“Pelaku juga sempat menyikut bahu saya beberapa kali,” tambahnya.
Ketegangan belum berakhir. Dr D disebut kembali mendatangi ruangan dr A dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.
Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Sebagai seorang perempuan, dr A mengaku tindakan tersebut berdampak pada kondisi mental dan psikologisnya.
“Kalau sekadar teguran, saya siap. Tapi kalau sudah ada kekerasan fisik, itu tidak bisa diterima,” tegasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut adanya upaya damai secara langsung dari pihak terlapor.
“Tidak ada. Yang datang hanya Pak Sekda dan Pak Direktur,” jelasnya.

Leave a comment