Home News Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi PIKA Sudah Tahap Penyidikan
News

Kasus Dugaan Korupsi Aplikasi PIKA Sudah Tahap Penyidikan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Abdya (PIKA) Rp1,3 miliar.

Kepala Kejari Abdya Nilawati mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami sudah menggelar perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya. Hasil gelar perkara, penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Nilawati seperti dilansir laman Antara, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya, kata Nilawati, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani tim jaksa penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat Daya.

“Dengan ditingkatkannya status perkara, maka penanganan kasus dilimpahkan ke tim jaksa penyidik Kejari Aceh Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nilawati.

Program pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif dikerjakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya.

Pembiayaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif tersebut bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020 dengan pagu Rp1,3 miliar lebih.

“Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya ini diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” kata Nilawati.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version