Home Hukum Kasus dugaan korupsi BOK Pidie Jaya akan ada penetapan tersangka
HukumNews

Kasus dugaan korupsi BOK Pidie Jaya akan ada penetapan tersangka

Share
Kasus dugaan korupsi BOK Pidie Jaya akan ada penetapan tersangka
Kasi Pidsus Andri Herdiansyan (tengah) bersama tim penyidik Jaksa usai menyambangi kantor BPKK, untuk keperluan validasi dokumen SP2D dan beberapa dokumen lainnya yang berkaitan dengan dana BOK 2019. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2019 di Dinas Kesehatan Pidie Jaya, akan segera ada penetapan tersangka. Hal itu seiring dengan telah terbitnya audit perhitungan kerugian keuangan negara (PPKN) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPK) Aceh.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (21/1/2023), mengatakan, pihaknya telah menerima hasil PPKN yang dimintakan kepada BPKP pada Desember 2022 lalu.

Berdasarkan hasil itu, maka nantinya kasus dugaan korupsi BOK pada Dinkes Pidie Jaya, akan segera ditingkatkan statusnya, dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Diketahui, tim penyidik Jaksa pada September 2021 lalu melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana BOK Rp 1,3 miliar yang dikelola Dinas Kesehatan tahun 2019 lalu.

Dalam pengelolaan duit Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik itu, tim penyidik mencium adanya praktik pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai Petunjuk Tekhnis (Juknis) dan terindikasi fiktif.

Usai LHP yang dilakukan BPKP Perwakilan Aceh itu diterima, praktis membuat jaksa dapat mengambil langkah lanjutan dalam upaya membongkar skandal dugaan korupsi tersebut. Pasal, dalam LHP itu telah memuat besaran kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyelewengan keuangan negara itu.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version