Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor BPRS Gayo di Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025). FOTO : HO popularitas.com 
Home Kriminalitas Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo
Kriminalitas

Kasus dugaan pembiayaan fiktif Rp48 miliar, Polda Aceh geledah BPRS Gayo

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menggeledah Kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis (8/5/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sejak pagi hingga sore tadi. Di mana, petugas menelusuri berbagai dokumen yang berkaitan dengan pembiayaan bermasalah di bank tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Supriadi mengatakan, penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan perkara.

Di mana, pihaknya kini sedang mengusut kasus dugaan pembiayaan fiktif yang terjadi pada lembaga keuangan tersebut sejak Desember 2018 hingga April 2024, dengan nilai total Rp48 miliar. “Benar, penyidik menggeledah Kantor BPRS Gayo terkait dugaan pembiayaan fiktif mencapai Rp 48 miliar, yang diduga juga melibatkan sejumlah oknum karyawan di internal bank,” ujarnya kepada popularitas.com.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk 963 eksemplar dokumen pembiayaan nasabah dan satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra yang mencakup tanah dan bangunan di atasnya.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan sebagai langkah penyidik untuk mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perbankan tersebut. “Penyidikan masih terus berlanjut dan Polda Aceh berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat,” pungkas Supriadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version