POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seorang bayi perempuan berusia 18 bulan berinisial R menjadi korban kekerasan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala.
Kepastian tersebut disampaikan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kota Banda Aceh, Sulthan Muhammad Yus, berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan pemerintah Kota Banda Aceh.
“Berdasarkan hasil asesmen awal, kami memastikan bahwa benar telah terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak di Babypreneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” kata Sulthan dalam konferensi pers, Selasa, (28/4/2026) malam.
Ia mengungkapkan, kekerasan terhadap korban terjadi lebih dari satu kali dan dilakukan oleh pengasuh yang sedang bertugas saat kejadian.
“Keterangan dari pihak pengelola, peristiwa terjadi beberapa kali oleh pelaku yang merupakan pengasuh yang bertugas saat itu,” ujarnya.
Dari rekaman CCTV yang beredar, kata dia, terlihat pengasuh lain berada di lokasi saat kejadian, namun tidak melakukan upaya pencegahan maupun teguran terhadap tindakan tersebut.
“Hal ini menjadi bagian dari evaluasi dan tindak lanjut,” kata Sulthan.
Ia menjelaskan, sistem CCTV di daycare tersebut dapat diakses oleh para orang tua. Rekaman kejadian awalnya diteruskan oleh salah satu wali murid kepada keluarganya hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.
Sementara itu, pihak pengelola telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat pada hari kejadian. Dua pengasuh lain yang berada di lokasi juga diberhentikan sementara karena dinilai tidak menjalankan pengawasan sebagaimana mestinya.
Terkait penanganan korban, pihak pengelola disebut telah menjalin komunikasi dengan keluarga dan menyatakan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga kini, pemerintah masih mengupayakan akses untuk melakukan pendampingan langsung terhadap korban.
“Pihak pengelola menyampaikan masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun hingga saat ini belum memberikan akses kontak orang tua korban kepada pemerintah, sehingga pendampingan langsung masih terus diupayakan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas utama dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perlindungan anak adalah prioritas. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Leave a comment