(ist)
Home News Kasus Keuchik Bacok Warga di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa
News

Kasus Keuchik Bacok Warga di Aceh Utara Dilimpahkan ke Jaksa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kasus pembacokan diduga dilakukan oknum Kepala Desa Pulo Kito, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara berinisial YD terhadap warganya bernama Zulkarnaini (33), kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Iya, kasus tersebut sudah tahap II, pada 26 Oktober 2020 juga sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti,” ujar Kepala Kejari Aceh Utara Pipuk Firman Priyadi kepada Popularitas.com Selasa (27/10/2020).

Saat penyerahan barang bukti ke Jaksa, tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa mengaku kesal terhadap korban karena tak jarang ia mencari kesalahan dengan mengaku – ngaku berprofesi wartawan.

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban juga sempat meminta agar diberikan dana BLT, sedangkan korban sebelumnya sudah menerima dana Bansos. Korban mengaku sebagai wartawan dan membuat berita terkait kesalahan tersangka yang sebelumnya sebagai Kepala Desa itu, akhirnya tersangka kesal dan akhirnya nekat membacok korban,” jelasnya.

“Saat ini tersangka dititipkan ke Lapas IIB Lhoksukon guna menjalani proses persidangan,” pungkasnya.

Editor: dani

Reporter: Rizkita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

Exit mobile version