Home Hukum Kasus korupsi DD Jumpoih Adan Pidie dilimpahkan ke pengadilan
HukumNews

Kasus korupsi DD Jumpoih Adan Pidie dilimpahkan ke pengadilan

Share
Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Jumpoih Adan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Pelimpahan perkara korupsi yang menjerat dua terdakwa masing-masing Syamaun Ibrahim dan Fachrul Rady itu dilakukan pada Selasa (14/3/2023).

Dilihat pada SIPP PN Banda Aceh, perkara dugaan korupsi DD tahun anggaran 2017-2018 itu, berkas perkara keduan terdakwa itu dilakukan secara terpisah.

Kedua melakukan dugaan tindak pidana korupsi DD itu sehingga keuangan negara didera kerugian capai negara didera kerugian Rp 362 juta.

Kerugian itu muncul dari pekerjaan fiktir dan pekerjaan yang tidak sesuai volume. Bahkan ada pekerjaan yang semula berupa MCK kemudian dilakukan pengelaihan menjadi PDAM tanpa diikuti perubahan aturan.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Desa (Kades) Gampong Jeumpoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie berinisial SI, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun anggaran 2017-2018.

Penetapan bekas Keuchik tersebut sebagai tersangka, usai tim penyidik Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kota Bakti memperoleh dua alat bukti yang kuat.

Share
Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version