Home Hukum Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa
HukumNews

Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa

Share
Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sabu berkedok kopi Aceh, Kamis (11/1/2024). (Polresta Banda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sepuluh kilogram sabu berkedok kopi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Seperti diketahui, polisi mengamankan tersangka Eryandi (27), warga asal Bireuen yang merupakan pengirim paket “kopi sabu” tersebut usai sempat buron beberapa waktu.

“Benar, kita telah melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra kepada popularitas.com, Jumat (12/1/2024).

Barang bukti yang dimaksud berupa sepuluh bungkus sabu seberat sepuluh kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta itu, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka.

“Atas perbuatannya, Eryandi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version