Home Hukum Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa
HukumNews

Kasus narkoba berkedok kopi Aceh dilimpahkan ke Jaksa

Share
Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sabu berkedok kopi Aceh, Kamis (11/1/2024). (Polresta Banda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoha Polresta Banda Aceh melimpahkan kasus penyelundupan sepuluh kilogram sabu berkedok kopi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Seperti diketahui, polisi mengamankan tersangka Eryandi (27), warga asal Bireuen yang merupakan pengirim paket “kopi sabu” tersebut usai sempat buron beberapa waktu.

“Benar, kita telah melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra kepada popularitas.com, Jumat (12/1/2024).

Barang bukti yang dimaksud berupa sepuluh bungkus sabu seberat sepuluh kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta itu, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka.

“Atas perbuatannya, Eryandi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version