Home Hukum Kasus petugas SPBU Aceh Timur gelapkan uang BBM berlabuh ke jaksa
HukumNews

Kasus petugas SPBU Aceh Timur gelapkan uang BBM berlabuh ke jaksa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kasus petugas SPBU di Aceh Timur yang nekat menggelapkan uang milik perusahaan senilai Rp 16,5 juta lebih kini telah dilimpahkan ke jaksa.

Seperti diketahui, tersangka yang berinisial MA merupakan petugas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU milik PT Mawar Abadi Perkasa yang ada di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

Ia menggelapkan hasil penjualan BBM selama 12 jam. Hal itu diketahui usai dirinya menyerahkan laporan ke petugas baru yang bertukar shift, di mana hasil penjualan tak sesuai dengan laporan yang dibuat.

“Tersangka MA sudah kita serahkan ke JPU Kejari Aceh Timur karena berkas perkaranya telah lengkap (P-21) dan siap untuk disidangkan,” ujar Kapolsek Peureulak, AKP Muslim Siregar, Jumat (23/2/2024).

Selain MA, kata dia, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa selembar catatan atau laporan penjualan per shift kepada jaksa.

Menurutnya, kasus ini telah sempat diselesaikan secara kekeluargaan atas inisiatif pihak perusahaan. Namun karena tak ada itikad baik dari tersangka, kasus ini terpaksa diproses hukum lanjut.

“Atas perbuatannya MA dipersangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana Pasal 372 jo 374 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version