Home Hukum Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya
HukumNews

Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya

Share
Kasus sabu warga Aceh Selatan dihentikan perkaranya
Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. FOTO : rmolaceh.id
Share

POPULARITAS.COM – Ashadi Mahlil, warga Aceh Selatan, pada 8 Oktober 2022, ditangkap Polres setempat. Pria itu diduga menggunakan, dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp300 ribu.

Saat ditangkap polisi, barang bukti yang disita darinya sabu seberat 0,3 gram. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menjadikan perkara ini dimasukan dalam proses restoratif justice (RJ) kepada pihak Kejagung RI.

Dan akhirnya, perkara Ashadi Mahlil jadi salah satu yang disetujui oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk dihentikan. “Salah satu kasus yang disetujui, yakni kasus penggunan narkoba jenis sabu atas nama Ashadi Mahlil,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Senin (16/1/2023).

Pekara itu sendiri, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Alasan penting penghentian penuntutan, sebab yang bersangkutan ingin menjalani rehabilitasi.

Pertimbangan lainnya, tersangka bukan bandar sabu, dan saat ditangkap, Ia membeli sabu untuk dipergunakannya sendiri. Dari pemeriksaan juga, diketahui Ashadi Mahlil bukan residivis narkoba, tidak pernah dihukum, dan bukan DPO.

Kemudian, lanjutnya, barang bukti yang dimiliki saat Ia ditangkap personil polisi hanya 0,3 gram. Hal itu berarti tidak melebih batas jumlah tertentu yang ditetapkan dalam UU. “Yah, perkara dihentikan, dia bebas dari hukuman, dan untuk kemudian harus menjalani rehabilitasi,” terang Ali Rasab.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version