Home News Kasus Wabup Pijay Aniaya Timses Diambil Alih Polda Aceh
News

Kasus Wabup Pijay Aniaya Timses Diambil Alih Polda Aceh

Share
Ps Kanit J Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya, Bripka Surya Darma, saat memaparkan penanganan perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Wabup Pijay Hasan Basri (polres Pidie Jaya. Poto : Nurzahri | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Polda Aceh, mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang kembali berulang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan terhadap warga, usai damai atas perkara aniaya petugas SPPG-MBG Trienggadeng.

Diketahui, pada Kamis 2 April 2026, Zikrillah melaporkan Wabup Hasan Basri ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya pada Senin (30/3/2026) lalu.

Sebelum pelaporan itu, Wabup Pidie Jaya itu sendiri diketahui baru saja menjalankan proses Restorative justive (RS) atas kasus penganiayaan terhadap kepala dapur SPPG Trienggadeng, Muhammad Reza.

Usai laporan polisi itu, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyebutkan, pengambil alihan penanganan perkara penganiayaan yang melibat Wabup Hasan oleh Polda itu dilakukan usai gelar perkara di Mapolda Aceh pada Rabu (8/4/2026).

Dalam gelar perkara yang berlangsung di ruang Dirreskrimum itu, Ps. Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya, Bripka Surya Darma memaparkan penanganan perkara dugaan tindak pidana aniaya oleh wakil kepala daerah itu dihadapan Dirreskrimum Kombes Pol Andre Librian dan jajaran.

Usai pemaparan dan gelar tersebut, penanangan kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Aceh.

“Pengambil alihan ini dilakukan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP Faisal Pasaribu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...

EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

Exit mobile version