Anggota DPR RI tanggapi pernyataan Kapolda Aceh terkait pungli buat SIM
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. (ist)
Home Hukum Kasus wastafel Rp41 miliar di Disdik Aceh, DPR RI: Segera tetapkan tersangka
HukumNews

Kasus wastafel Rp41 miliar di Disdik Aceh, DPR RI: Segera tetapkan tersangka

Share
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh yang sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan.

Pengadaan wastafel itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Di mana wastafel itu diperuntukkan untuk SMA dan SMK di Aceh pada tahun 2020.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mendukung penuh langkah Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara. Apalagi dana yang terkuras dalam proyek tersebut bersumber dari dana recofusing Covid-19.

“Kasus ini harus tuntas, penyidik kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka. Jangan coba main-main dengan kasus itu, saya minta usut tuntas,” kata Dek Gam, Minggu (6/3/2022) di Banda Aceh.

“Polisi jaga ragu untuk menetapkan tersangka, saya mendukung kinerja Ditreskrimsus Polda Aceh,” tambah Dek Gam.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku sejak awal sudah mencium dugaan permainan dalam proyek tersebut.

Laporan adanya dugaan permainan dalam proyek tersebut diterima dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada korupsi.

“Dari laporan dan foto lapangan yang saya terima, kondisi wastafel sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipakai. Ingat, itu dana recofusing Covid-19, tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati, makanya saya minta Polda Aceh tidak ragu sedikit pun untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek tersebut hingga tuntas. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, namun faktanya dana Covid-19 malah dipakai untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap masyarakat.

“Saya kawal kasus ini sampai tuntas, dan saya akan selalu mengingatkan penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya juga minta penyidik terbuka dalam mengusut kasus ini, kalau memang ada kendala tolong disampaikan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version