Home Hukum Kasus wastafel Rp41 miliar di Disdik Aceh, DPR RI: Segera tetapkan tersangka
HukumNews

Kasus wastafel Rp41 miliar di Disdik Aceh, DPR RI: Segera tetapkan tersangka

Share
Anggota DPR RI tanggapi pernyataan Kapolda Aceh terkait pungli buat SIM
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Ditreskrimsus Polda Aceh yang sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh ke tahap penyidikan.

Pengadaan wastafel itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Di mana wastafel itu diperuntukkan untuk SMA dan SMK di Aceh pada tahun 2020.

Dek Gam–sapaan Nazaruddin–mendukung penuh langkah Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara. Apalagi dana yang terkuras dalam proyek tersebut bersumber dari dana recofusing Covid-19.

“Kasus ini harus tuntas, penyidik kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka. Jangan coba main-main dengan kasus itu, saya minta usut tuntas,” kata Dek Gam, Minggu (6/3/2022) di Banda Aceh.

“Polisi jaga ragu untuk menetapkan tersangka, saya mendukung kinerja Ditreskrimsus Polda Aceh,” tambah Dek Gam.

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku sejak awal sudah mencium dugaan permainan dalam proyek tersebut.

Laporan adanya dugaan permainan dalam proyek tersebut diterima dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada korupsi.

“Dari laporan dan foto lapangan yang saya terima, kondisi wastafel sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipakai. Ingat, itu dana recofusing Covid-19, tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati, makanya saya minta Polda Aceh tidak ragu sedikit pun untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek tersebut hingga tuntas. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi, namun faktanya dana Covid-19 malah dipakai untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap masyarakat.

“Saya kawal kasus ini sampai tuntas, dan saya akan selalu mengingatkan penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya juga minta penyidik terbuka dalam mengusut kasus ini, kalau memang ada kendala tolong disampaikan,” kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version