Home News Kata Mahfud MD Soal Referendum Aceh
News

Kata Mahfud MD Soal Referendum Aceh

Share
Mahfud Md (Foto: Grandyos Zafna/detik.com)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pakar hukum tata negara Mahfud MD, angkat bicara mengenai keinginan referendum Aceh. Ia mengatakan bahwa Indonesia tak lagi mengenal referendum.

“Enggak ada. Sekarang untuk UUD pun enggak ada aturan referendum. Jadi referendum itu tidak dikenal dalam konstitusi maupun di dalam tata hukum kita,” kata Mahfud di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019.

Mahfud menjelaskan, aturan referendum di Indonesia pernah ada untuk mengubah undang-undang dasar.

Pada zaman kepemimpinan Soeharto, ada Tap MPR Nomor 4 Tahun 1983 tentang Referendum. Namun, aturan tersebut dibatalkan dengan adanya Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998.*

Sumber: suara.com

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version