POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung RI, menugaskan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Hafrizal untuk duduki jabatan penugasan sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Pemerintah Pidie Jaya.
Mantan Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya itu mendapat penugasan sebagai Irbansus di pemerintahan setempat, selama dua tahun, terhitung 2026-2028 berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Nomor : B-2523/C.4/Cp.2/4/2026.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi melantik langsung Hafrizal sebagai Irbansus dalam jalankan penugasan Jaksa Agung itu dalam pelantikan yang digelar di oprom kantor bupati, Kamis (30/7/2026).
Dalam penugasan itu, nantinya Irbansus akan melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas perkara korupsi yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu jaksa maupun polisi.
Sebelumnya, Hafrizal pernah bertugas hampir lima sebagai Kasi Intel Kejari Pidie Jaya.
Bahkan sebelum duduki jabatan srategis itu, Hafrizal juga pernah bertugas sebagai pegawai biasa di Kejari setempat selama lima tahun.
Selama 10 tahun melanglang buana di Pidie Jaya bahkan sempat mengungkap sejumlah kasus korupsi, sehingga Hafrizal disebut memahami bagaimana lingkugan pemerintahan negeri Japakeh itu.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengharapkan, penambahan sumber daya manusia (SDM) Kejagung ke pemerintah setempat dapat lebih memperkuat kinerja Inspektorat.
“Selamat bertugas sebagai Irbansus Pidie Jaya,” ucap Sibral Malasyi.


Leave a comment