Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba
Home Hukum Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba
HukumNews

Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba

Share
Share

– Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Tamiang menghancurkan satu unit speed boat yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba. Pemusnahan boat tersebut dilakukan dengan menggunakan eskafator, Kamis (3/12/2020) di halaman belakang kantor kejaksaan setempat.

Prosesi pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kasi Barang Bukti Kejari Aceh Tamiang,Teddy Lazuardi Syahputra dihadiri para pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan setempat.

Selain memusnahkan barang bukti boat, Kejaksaan Aceh Tamiang juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 291,461 gram, ganja 8,23 gram dan narkotika jenis MDMA (Ektasi) sebanyak 56 butir, handphone berbagai merek sebanyak 10 unit, bong (alat hisap) sabu-sabu 17 buah dan timbangan digital 1 buah.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti HP, ganja, alat hisap sabu dan timbangan digital dibakar.

Teddy Lazuardi Syahputra seusai pemusnahan barang bukti kepada wartawan di lokasi pemusnahan mengatakan, barang bukti dimusnahkan karena sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Lanjutnya, perahu bermotor boat dimusnahkan dan tidak dilelang karena ada keputusan dari Mahkmah Agung yang menyatakan perahu boat harus dimusnahkan oleh negara.

“Karena itu boat kami musnahkan dengan cara menghancurkannya menggunakan escavator,” pungkas Teddy.[]

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Exit mobile version