Home Hukum Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba
HukumNews

Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba

Share
Kejari Aceh Tamiang Musnahkan Boat Bawa Narkoba
Share

– Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Tamiang menghancurkan satu unit speed boat yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba. Pemusnahan boat tersebut dilakukan dengan menggunakan eskafator, Kamis (3/12/2020) di halaman belakang kantor kejaksaan setempat.

Prosesi pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kasi Barang Bukti Kejari Aceh Tamiang,Teddy Lazuardi Syahputra dihadiri para pejabat dan pegawai di lingkungan Kejaksaan setempat.

Selain memusnahkan barang bukti boat, Kejaksaan Aceh Tamiang juga melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 291,461 gram, ganja 8,23 gram dan narkotika jenis MDMA (Ektasi) sebanyak 56 butir, handphone berbagai merek sebanyak 10 unit, bong (alat hisap) sabu-sabu 17 buah dan timbangan digital 1 buah.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan barang bukti HP, ganja, alat hisap sabu dan timbangan digital dibakar.

Teddy Lazuardi Syahputra seusai pemusnahan barang bukti kepada wartawan di lokasi pemusnahan mengatakan, barang bukti dimusnahkan karena sudah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Lanjutnya, perahu bermotor boat dimusnahkan dan tidak dilelang karena ada keputusan dari Mahkmah Agung yang menyatakan perahu boat harus dimusnahkan oleh negara.

“Karena itu boat kami musnahkan dengan cara menghancurkannya menggunakan escavator,” pungkas Teddy.[]

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version