Home Hukum Kejari Aceh Tengah Sita Tanah Tersangka Korupsi Honor Guru Mengaji
HukumNews

Kejari Aceh Tengah Sita Tanah Tersangka Korupsi Honor Guru Mengaji

Share
Kejari Aceh Tengah Sita Tanah Tersangka Korupsi Honor Guru Mengaji
Kejari Aceh Tengah. Antara Aceh/Kurnia Muhadi
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menyita dua bidang tanah dan satu unit rumah milik tersangka kasus korupsi honorarium guru mengaji dengan nilai kerugian negara mencapai Rp398,5 juta.

Kepala Kejari Aceh Tengah Nislianuddin melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Zainul Arifin di Banda Aceh, mengatakan rumah dan tanah tersebut disita sebagai pengganti kerugian negara.

“Rumah dan tanah yang disita tersebut milik tersangka AY. Tersangka AY sejak 18 September 2020 ditahan dan dititipkan di Rutan Takengon,” kata Zainul Arifin, Senin (21/9/2020) dilansir Antara.

Ia menyebutkan dua bidang tanah yang disita dengan luas masing-masing 8×20 meter serta 2.500 meter persegi. Sedangkan rumah dengan luas 8×12 meter.

Zainul menjelaskan AY merupakan bendahara Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah. AY diduga melakukan tindak pidana korupsi honorarium guru mengaji tahun anggaran 2019.

Modus yang dilakukan AY dengan jalan tidak menyalurkan honorarium untuk 1.259 guru mengaji, 14 supervisor, serta enam pengurus LPP TKA periode Juli hingga Desember 2019. Padahal, Dinas Syariat Islam Aceh Tengah sudah mencairkannya ke kas daerah.

“Setiap guru mengaji menerima honorarium Rp50 ribu per bulan dan supervisor Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk enam pengurus LPP TKA mendapat honorarium keseluruhannya mencapai Rp12,4 juta,” kata Zainul.

Ia mengatakan penyidik sedang menyelesaikan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

“Kasus ini mulai ditangani awal Januari 2020. Pemberkasan perkara sedikit lagi rampung dan direncanakan tuntas awal bulan depan, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan di Banda Aceh,” kata Zainul Arifin.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version