Home News Kejari Bener Meriah musnahkan barang bukti kasus narkotika
News

Kejari Bener Meriah musnahkan barang bukti kasus narkotika

Share
Kejari Bener Meriah memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (23/2/2022).
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (23/2/2022).

Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah, Ully Fadil mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika berupa ganja 147 kg dari terpidana Jumino bin Karji, warga Gayo Lues.

Terpidana Jumino, kata Ully, sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Sedangkan untuk barang bukti mobil Innova dirampas untuk negara.

“Barang bukti yang sudah diamankan berupa ganja 147 kg dan satu unit mobil Innova dirampas untuk negara,” katanya.

Ia menambahkan, ganja seberat 147 kg yang sudah diamankan itu dimusnakan dengan cara dibakar.

“Ganja yang diamankan tersebut dimusnaskan dengan cara dibakar,” ucapnya.

Kepala Kejari Bener Meriah, Agus Suroto menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk setiap barang bukti yang telah inkracht.

“Pemusnahan ini telah melalui semua tahapan mulai dari penyidikan dari Polres Bener Meriah sampai dengan putusan pengadilan,” katanya.

Kegiatan itu juga merupakan ajang silaturahmi antar aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperlancar proses penegakan hukum yang ada di Bener Meriah.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini mudah-mudahan sebagai simbol musnahnya kejahatan dan pelanggaran hukum khususnya di daerah yang kita cintai ini,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

Exit mobile version