Home News Kejari Bireuen menangkan gugatan praperadilan kasus korupsi PT BPRS Kota Juang
News

Kejari Bireuen menangkan gugatan praperadilan kasus korupsi PT BPRS Kota Juang

Share
Sidang praperadilan yang diajukan oleh KH di PN Banda Aceh, Kamis (28/12/2023). Foto: Hafiz Erzansyah/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kejari Bireuen memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi penyertaan modal pada PT BPRS Kota Juang yakni Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Bireuen, KH.

Kemenangan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Bna yang diputuskan oleh Hakim PN Banda Aceh, Zulkarnain dalam sidang di pengadilan setempat, Kamis (28/12/2023).

Dalam amar putusan itu disebutkan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan KH gugur dan membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp 5.000.

“Dengan demikian, perkara dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” ujar Kajari Bireuen, Munawal Hadi menanggapi hal ini.

Diketahui sebelumnya, terdakwa KH telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih tersebut.

Pengajuan praperadilan itu dilakukan KH lantaran ia menilai bahwa penyidik telah keliru menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang dimaksud.

Beberapa waktu lalu, Munawal pun mengaku siap untuk menghadapi sidang praperadilan yang telah diajukan. Pasalnya, penetapan KH sebagai tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Tim penyidik Kejari Bireuen akan hadir pada sidang, praperadilan yang telah dimohonkan oleh tersangka (KH) tidak tepat dan tidak berdasar hukum,” katanya pada Rabu (20/12/2023) lalu.

Mantan Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh ini juga mengatakan bahwa selama proses penyidikan, tim penyidik telah sangat berhati-hati dan cermat dalam melaksanakan tugasnya.

“Tim penyidik juga tidak akan berbuat zalim terhadap seseorang yang tidak berbuat kesalahan,” pungkas Munawal Hadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version