Home Hukum Kejari di Aceh Diwajibkan Tangani Minimal Satu Kasus Korupsi
HukumNews

Kejari di Aceh Diwajibkan Tangani Minimal Satu Kasus Korupsi

Share
Kajati Aceh Muhammad Yusuf. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf menyatakan setiap kejaksaan negeri (kejari) di provinsi itu diwajibkan menangani perkara korupsi minimal satu setiap tahunnya.

“Untuk berapa maksimalnya tidak ada, tetapi minimal masing-masing kejari satu perkara tindak pidana khusus atau korupsi,” kata Muhammad Yusuf seperti dilansir laman Antara, Rabu (3/3/2021).

Muhammad Yusuf mengatakan setiap kepala kejaksaan negeri yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut kinerjanya akan dievaluasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Muhammad Yusuf menyebutkan tahun lalu ada tiga kejaksaan negeri di Aceh yang terkena evaluasi karena tidak menangani perkara tindak pidana khusus, baik penyelidikan maupun penyidikan.

Tiga kejaksaan negeri tersebut yakni Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Tapaktuan, serta Kejaksaan Negeri Langsa di Kota Langsa.

Oleh karena itu, Muhammad Yusuf mengingatkan seluruh kejaksaan negeri di Aceh wajib menangani paling sedikit satu kasus tindak pidana khusus setiap tahunnya.

“Kami imbau kejari di Aceh harus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan penyidikan minimal ada satu. Kalau tidak, akan kena penalti dan bahan evaluasi Jaksa Agung,” kata Muhammad Yusuf.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version