Home Hukum Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
HukumNews

Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu

Share
Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
Dokumentasi - Petugas kejaksaan memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di Lhokseumawe. ANTARA/HO/Dok-Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dengan berat mencapai 4,18 kilogram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Benny Daniel Parlaungan, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi barang terlarang tersebut agar tidak bisa digunakan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan juga merupakan eksekusi putusan hakim pengadilan,” kata Benny Daniel Parlaungan, Sabtu (30/7/2022).

Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan kemudian dibuang melalui saluran air pembuangan.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Kejari Lhokseumawe juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 1,21 gram. Ganja tersebut juga merupakan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Benny Daniel Parlaungan mengatakan narkotika dan obat terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 13 perkara yang terdiri dari 11 perkara sabu-sabu dan satu perkara ganja.

Menurut Benny Daniel Parlaungan, pemusnahan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana narkotika maupun obat terlarang,” kata Benny Daniel Parlaungan. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version