Home Hukum Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
HukumNews

Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu

Share
Kejari Lhokseumawe blender 4,18 kilogram sabu-sabu
Dokumentasi - Petugas kejaksaan memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di Lhokseumawe. ANTARA/HO/Dok-Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Aceh, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dengan berat mencapai 4,18 kilogram.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Benny Daniel Parlaungan, mengatakan pemusnahan dilakukan untuk menghilangkan fungsi barang terlarang tersebut agar tidak bisa digunakan.

“Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan juga merupakan eksekusi putusan hakim pengadilan,” kata Benny Daniel Parlaungan, Sabtu (30/7/2022).

Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan kemudian dibuang melalui saluran air pembuangan.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Kejari Lhokseumawe juga memusnahkan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 1,21 gram. Ganja tersebut juga merupakan barang bukti perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Benny Daniel Parlaungan mengatakan narkotika dan obat terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 13 perkara yang terdiri dari 11 perkara sabu-sabu dan satu perkara ganja.

Menurut Benny Daniel Parlaungan, pemusnahan tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar, sehingga ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindak pidana narkotika maupun obat terlarang,” kata Benny Daniel Parlaungan. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Petani Hilang Terseret Arus Sungai, Tim SAR Telusuri Sungai di Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan mencari seorang petani yang dilaporkan hilang setelah...

News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

Exit mobile version