Home Hukum Kejari Lhokseumawe musnahkan narkoba dan obat terlarang
HukumNews

Kejari Lhokseumawe musnahkan narkoba dan obat terlarang

Share
Pihak kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dengan berbagai jenis serta obat-obatan dan juga minuman keras yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (19/7). (Antara Aceh/ Muchlis)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) : Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memusnahkan narkoba dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan setempat oleh pejabat kejaksaaan juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mewakili pemerintah daerah.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja seberat 8.305,59 gram. Sabu-sabu sebanyak 108,61 gram dan ekstasi sebanyak 15,86 gram.

Sementara itu, untuk berbagai jenis obat-obatan ilegal didominasi obat kuat dan kecantikan mencapai 492 butir.

Dalam pemusnahan tersebut juga ikut dimusnahkan sebanyak 60 botol minuman keras merek Sea Horse dan Columbus.

Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Isnawati mengatakan, semua barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut telah memiliki hukum tetap.

Kasus yang memiliki kekuatan hukum itu antara lain, ganja sebanyak 16 perkara, sabu-sabu 36 perkara, ekstasi dua perkara, obat-obatan ilegal tiga perkara dan miras satu perkara.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki hukum tetap dari sejumlah kasus sejak Februari hingga Juli tahun ini” terang Isnawati. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version