Home Hukum Kejari Lhokseumawe musnahkan narkoba dan obat terlarang
HukumNews

Kejari Lhokseumawe musnahkan narkoba dan obat terlarang

Share
Pihak kejaksaan Negeri Lhokseumawe memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba dengan berbagai jenis serta obat-obatan dan juga minuman keras yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (19/7). (Antara Aceh/ Muchlis)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) : Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memusnahkan narkoba dan obat-obatan terlarang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan setempat oleh pejabat kejaksaaan juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mewakili pemerintah daerah.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain, ganja seberat 8.305,59 gram. Sabu-sabu sebanyak 108,61 gram dan ekstasi sebanyak 15,86 gram.

Sementara itu, untuk berbagai jenis obat-obatan ilegal didominasi obat kuat dan kecantikan mencapai 492 butir.

Dalam pemusnahan tersebut juga ikut dimusnahkan sebanyak 60 botol minuman keras merek Sea Horse dan Columbus.

Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Isnawati mengatakan, semua barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut telah memiliki hukum tetap.

Kasus yang memiliki kekuatan hukum itu antara lain, ganja sebanyak 16 perkara, sabu-sabu 36 perkara, ekstasi dua perkara, obat-obatan ilegal tiga perkara dan miras satu perkara.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki hukum tetap dari sejumlah kasus sejak Februari hingga Juli tahun ini” terang Isnawati. (aceh.antaranews.com)

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version