Kejari Pidie Jaya Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona
Home News Kejari Pidie Jaya Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona
News

Kejari Pidie Jaya Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Share
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Ratusan Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Pidie Jaya, yang berdampak wabah COVID-19 mendapat bantuan paket sembako dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penyerahan paket sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan serta jajaran, Kamis 14 Mei 2020.

Dalam penyaluran sembako sebagai langkah ‘Jaksa Peduli Covid 19’ tersebut, personil Kejari Pidie Jaya menyasar sejumlah gampong di tiga kecamatan di daerah setempat, meliputi Meureudu, Meurah Dua dan Trienggadeng.

“Ini merupakan bentuk kepedulian warga Adhyaksa (Jaksa) dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pidie Jaya kepada masyarakat yang terdampak ekonomi atau kehilangan pendapatan akibat COVID-19,” kata Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan.

Masih dia, di tengah-tengah masa pandemi COVID-19 tersebut, pastinya sebagian masyarakat Pidie Jaya ada yang hilang mata pencaharian, sehingga Kejari Pidie Jaya harus hadir guna mencegahan penyebaran virus mematikan tersebut.

“Apalagi ini bulan Ramadhan dan sebentar lagi hari raya Idul Fitri. Jadi Kejaksaan Negeri Pidie Jaya harus hadir di tengah masyarakat khususnya dalam masa pademi ini,” ujarnya.

Apalagi jelas Mukhzan, Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr. St Burhannudin, sendiri juga sudah mengeluarkan arahan pencegahan penyebaran virus Corona, yang dituang dalam program Jaksa Peduli COVID-19.

Penyerahan sembako tersebur jelasnya dilakukan bukan secara acak, namun berdasarkan data yang sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh perangkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhzan juga mengharapkan masyarakat Pidie Jaya untuk menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan selalu menggunakan masker, serta menghindari keramaian, menjaga physikal distancing (jaga jarak), guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.[acl]

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version