POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Rabu (3/7/2024) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Kegiatan tersebut dilangsungkan di halaman insitusi penegak hukum tersebut.
Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024) mengatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 158,92 gram dan ganja sebesar 164,4 gram.
“Total barang bukti yang kita musnahkan 325 gram yang terdiri dari ganja dan sabu,” katanya kepada popularitas.com
Barang bukti tersebut, telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan. Ganja dan sabu yang dilenyapkan itu, berasal dari 12 perkara tindak pidana narkotika yang saat ini ditangani oleh Kejari Pidie Jaya, tambahnya. “Barang bukti itu terkait dengan perkara sabu 10 kasus dan ganja 2 kasus,” sebutnya.
Selain memusnahkan sejumlah barabg bukti lainnya baik itu flashdisk, timbangan digital dan beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana, demikian Hafrizal.