Home Kriminalitas Kejari Pidie Jaya musnahkan 158,92 gram sabu dan 164,4 gram ganja
Kriminalitas

Kejari Pidie Jaya musnahkan 158,92 gram sabu dan 164,4 gram ganja

Share
Kejari Pidie Jaya musnahkan 158,92 gram sabu dan 164,4 gram ganja
Kajari Pidie Jaya bersama Pj Bupati dan Ketua DPRK saat pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di wilayah tersebut, Rabu (3/7/2024). FOTO : Humas Kejari Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Rabu (3/7/2024) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Kegiatan tersebut dilangsungkan di halaman insitusi penegak hukum tersebut.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024) mengatakan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 158,92 gram dan ganja sebesar 164,4 gram. 

“Total barang bukti yang kita musnahkan 325 gram yang terdiri dari ganja dan sabu,” katanya kepada popularitas.com 

Barang bukti tersebut, telah memiliki kekuatan hukum untuk dimusnahkan. Ganja dan sabu yang dilenyapkan itu, berasal dari 12 perkara tindak pidana narkotika yang saat ini ditangani oleh Kejari Pidie Jaya, tambahnya. “Barang bukti itu terkait dengan perkara sabu 10 kasus dan ganja 2 kasus,” sebutnya.

Selain memusnahkan sejumlah barabg bukti lainnya baik itu flashdisk, timbangan digital dan beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana, demikian Hafrizal.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

Exit mobile version