Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya, Aulia. (popularitas/nurzahri)
Home News Kejari Pidie Jaya Sudah Gelar 88 Perkara yang Disidang Secara Virtual
News

Kejari Pidie Jaya Sudah Gelar 88 Perkara yang Disidang Secara Virtual

Share
Share

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, mencatat selama wabah pandemi COVID-19 melanda, proses persidangan untuk 88 perkara tindak pidana umum dilakukan secara online.

Pemberlakuan persidangan secara Teleconference di pengadilan Negeri Merueudu itu sudah mulai diberlakukan sejak April 2020.

Hal itu sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran COVID-19 saat proses persidangan.

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum Alia menyebutkan, sidang secara virtual sudah berlangsung selama sembilan bulan, terhitung April hingga November 2020.

Selama itu, perkara kriminal yang sejatinya harus menjalani proses persidangan secara langsung, namun akibat adanya wabah COVID-19, sebanyak 88 perkara terpaksa harus dilakukan secara online.

Di mana, para terdakwa tidak lagi dihadirkan ke dalam ruang sidang, namun dihadirkan secara virtual melalui video zoom dari Rumah Tahanan (Rutan) Benteng Sigli.

“Sudah dilakukan secara online sejak April. Ya karena sedang pandemi, karena itu bagian dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Aulia, Selasa (24/11/2020).

Disebutkan, dari total jumlah perkara tindak pidana umum tersebut, 70 persen diantaranya dikuasi oleh kasus narkotika.

Selain itu, 74 perkara sudah selesai proses persidangan di Pengadilan Negeri Meureudu yang dilakukan secara virtual.

“Yang masih dalam proses persidangan saat ini sebanyak 14 perkara. Lainnya sudah selesai persidangan, dan napi sedang menjalani penjara,” jelasnya. [ubahlaku]

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Exit mobile version