Home Hukum Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais
HukumNews

Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais

Share
Kejari Pidie terima tahap II kasus penembakan Dantim Bais. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan berkas tahap II, perkara pembunuhan berencana Komandan Tim (Dantim) Bais Pidie, Kapten Abdul Majid.

Pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Pidie ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu dilakukan pada Kamis (24/2/2022), sekira pukul 12.40 WIB.

Kasi Intel Kejari Pidie, Fauzi menyebutkan, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana, selain menyarahkan barang bukti, penyidik juga menyerahkan enam tersangka.

Di antaranya, Darmi alias Abi Dan, Murdani, Faisal merupakan tersangka yang terlibat langsung dalam pembunuhan Dantim BAIS Kapten Abd Majid, di jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, pada tanggal 28 Oktober 2021 lalu.

Kemudian tersangka lain yaitu Kamaruddin alias Jhon, T. Nazaruddin dan T. Ramadhansyah selaku penjual amunisi aktif terhadap tiga tersangka yang melakukan pembunuhan berencana itu.

Tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahu. 1951, Jo Pasal 55 ayat (1) ke I KUHPidana Jo Pasal 56 Ke I KUHPidana.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version