Home News Kejari Pijay Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa
News

Kejari Pijay Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa

Share
Kejari Pijay Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Pangwa. (popularitas/Nurzahri)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menetapkan tiga tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku atas dugaan tindak pidana korupsi pembangun jembatan Pangwa, Trienggadeng.

Penetapan tersangka itu dilakukan, Selasa (23/2/2021), usai Kejari Pidie Jaya melakukan rangkaian penyelidikan hingga kepenyidikan yang dimulai sejak Maret 2020 lalu.

Ketiga tersangka itu masing-masing MAH selaku rekanan pelaksana pembangunan sekaligus Dirut PT Zarnita Abadi, serta dua lainnya berupa rekanan pengawas AZH dan MUR pemilik CV Trikarya Pratama Colsuntan yang memenangi paket pengawasan itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Mukhzan menyebutkan, ketiga orang yang memenangi proyek fisik serta paket pengawasan pembangunan jembatan itu ditetapkan sebagai tersangka usai terpenuhi dua alat bukti.

“Hari ini kita sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Pangwa,” kata Mukhzan, Selasa (23/2/2021).

Sebelumnya, Kejari Pidie Jaya mencium adanya aroma tindak pidana korupsi pada Proyek pembangunan Jembatan Pangwa, Kabupaten Pidie Jaya dengan jumlah total nilai kontrak sebesar Rp 11,2 miliar dari semula Rp 10,9 miliar, bersumber dari dana hibah rehap rekon pasca bencana alam gempa setempat, Dipa Badan Penanggulangan Bencana Aceh, (BPBA) Aceh, tahun anggaran 2017-2018 yang dikerjakan oleh PT Zarnita Abadi.

Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek bersumber dana Hibah BNPB itu, yang dikerjakan PT Zarnita Abadi itu, dua kali dilakukan adendum, berupa Contract Change Order (CCO) dan  adendum penambahan kontrak waktu kerja.

Baca: Kejari Pidie Jaya Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Pangwa

Namun, dalam pelaksanaan pembangunan jembatan Pangwa itu, PT Zarnita Abadi, diduga dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dikontrak. Dikatakan, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak itu antara lain bagian plat lantai jembatan.

Editor: dani

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version