Home News Kejari Sabang Launching Aplikasi Pengaduan Terkait Perkara Korupsi
NewsTeknologi

Kejari Sabang Launching Aplikasi Pengaduan Terkait Perkara Korupsi

Share
IST
Share

SABANG (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Sabang beserta Pemko Sabang meluncurkan aplikasi La-Rindu (Layanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan), di aula Kantor Wali Kota Sabang, 12 September 2019.

Aplikasi itu untuk menampung peran serta masyarakat dalam meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi. Inovasi aplikasi La-Rindu ini merupakan proyek perubahan yang diajukan oleh peserta diklat kepemimpinan tingkat IV angakatan IV Tahun 2019 atas nama Satria Ferry.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Suhendra mengatakan, kehadiran aplikasi La-Rindu ini dapat membantu bidang tindak pidana khusus dalam menerima, mengelola, menindaklanjuti laporan dan pengaduan berkualitas, akurat, akuntable serta dapat menjadi alternatif bagi berbagai permasalahan.

Sehingga, selain menampung peran serta masyarakat, juga meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi.

“Laporan akan dicatat, dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada pelapor,” katanya.

Aplikasi ini akan mulai disosialisasikan pada masyarakat, ASN Pemko Sabang, Anak Sekolah dan LSM mulai tanggal 16 September mendatang.

Aplikasi yang akan dikembangkan ini direncanakan akan diterapkan pada Kejaksaan Negeri Sabang. Namun, diharapkan akan dapat diterapkan pada Kejaksaan Negeri lain yang ada di Aceh.

Disamping aplikasi untuk membuat laporan atau pengaduan terkait perkara tindak pidana korupsi, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti, latihan soal CPNS, resep kuliner, prediksi soal UN, dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Beberapa content yang menarik tersebut merupakan tambahan agar aplikasi tersebut dirasa sebagai sebuah kebutuhan, sehingga aplikasi ini akan tetap dipergunakan sekalipun bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Suhendra. *[RED]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version