Home Hukum Kejati Aceh diminta segera tuntaskan SPPD fiktif DPRK Simeulue
HukumNews

Kejati Aceh diminta segera tuntaskan SPPD fiktif DPRK Simeulue

Share
Kejati Aceh diminta segera tuntaskan SPPD fiktif DPRK Simeulue
Peserta aksi dari Kopam lakukan aksi di depan kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (19/7/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Puluhan peserta aksi dari Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (Kopam) melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Banda Aceh pada Selasa (19/7/2022).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Aceh segera tuntaskan dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif oknum DPRK Simeulue Tahun 2019.

“Bahwasanya ini perlu kejelasan karena sudah berlarut-larut sedangkan surat perintah dari gubernur Aceh sudah keluar yang bernomor 186/10066 tertanggal 30 Juni 2022. Kami meminta Kajati untuk tidak main-main dalam kasus ini, ” kata Koordinator Aksi, Aldi Irawan.

Baca: Dek Gam soroti kasus dugaan SPPD fiktif anggota DPRK Simeulue

Ia menyebutkan, total indikasi kerugian keuangan negara dari kasus tersebut sebesar Rp2,7 miliar, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

“Kasus tersebut telah menghabiskan dana negara yang dikeluarkan dari BPK RI provinsi Aceh,” ucap Aldi.

Oleh karena itu, lanjut Aldi, pihaknya mendukung Kejati dalam menegakkan hukum.

“Kasus ini segera ditetapkan tersangka, kami akan mendukung Kejati Aceh dalam menegakkan hukum seadilnya, kami rakyat Simeuleu menantikan keadilan agar kejati menuntaskan kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum walau mereka punya jabatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan kasus ini sedang diproses dan hari ini akan diperiksa saki-saksi.

“Iya hari ini diperiksa,” katanya saat menghadapi pendemo.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version