Home Hukum Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa
HukumNews

Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa

Share
Kejati sebut Polda Aceh belum lengkapi berkas perkara korupsi beasiswa
Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih menunggu hasil jawaban P19 dari Polda Aceh terkait kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang berasal dari pokir anggota DPRA tahun anggaran 2017.

Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (10/11/2022).

“Sampai saat ini, Polda Aceh belum memberi dan melengkapi berkas perkara P19 terhadap 10 orang yang telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu,” kata Rohmadi.

Adapun 10 tersangka tersebut, kata Rohmadi, masing-masing berinisial SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, RK, SH, SL, dan MRF.

Ia menyampaikan, berkas perkara itu sudah dikembalikan ke penyidik Polda Aceh pada 1 Juli 2022 untuk dilengkapi. Kemudian, pada 19 Oktober 2022, Kejati Aceh meminta jawaban dari Polda Aceh terkait kelengkapan berkas, namun belum dipenuhi.

“Tetapi komunikasi terus berjalan untuk merampungkan perkara tersebut,” kata Rohmadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version