Home News Kemenag Aceh Jamin Stok Buku Nikah Aman Tahun Ini
News

Kemenag Aceh Jamin Stok Buku Nikah Aman Tahun Ini

Share
Share
BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketersediaan buku nikah di Aceh untuk kebutuhan dalam tahun 2019 masih aman. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Islam Aceh, Hamdan.
“Meski terjadinya peningkatan pencatatan nikah di KUA Kecamatan di Aceh pasca Idul fitri dan juga Idul Adha. Namun, Kemenag Aceh menjamin untuk stok buku nikah sampai akhir tahun 2019 aman,” ujar Hamdan, Senin, 24 Juni 2019.
Ia menjelaskan, memasuki akhir pertengahan tahun 2019, Kemenag Aceh terus melakukan komunikasi dengan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota terkait perkembangan jumlah peristiwa nikah dan juga ketersediaan buku nikah di daerah masing-masing.
“Berdasarkan data dari Kankemenag Kabupaten Kota se-Aceh, hingga Mei 2019 sebanyak 16.857 pasang calon pengantin menikah dan tercatat di KUA se-Aceh,” ungkapnya.
Hamdan bahkan menyebutkan Kanwil Kemenag Aceh sudah mengajukan permohonan tambahan buku nikah ke Kemenag pusat untuk memenuhi program pemerintah Aceh, terkait itsbat Nikah.
Lebih lanjut, Hamdan mengimbau seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota, agar ketika stock buku nikah sudah mulai menipis, dapat segera mengajukan surat permohonan penambahan buku nikah ke Kanwil Kemenag Aceh.
“Kalau stok buku nikah sudah segera buat surat permohonan sesuai kebutuhan ke Kanwil agar tidak terganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Hamdan juga mengatakan saat ini di beberapa kabupaten kota di Aceh telah meluncurkan penggunaan kartu nikah.
“Kartu nikah ini sebuah inovasi pelayanan, karena sudah menjadi kebutuhan, saat beberapa penginapan meminta buku nikah, dan yang pasti kartu ini bukan pengganti buku nikah, penggunaan buku nikah banyak yang berkaitan dengan administrasi seseorang seperti untuk mendapatkan pinjaman di bank, serta pengurusan paspor di Imigrasi,” ujar Hamdan.
Ia menyebutkan, sekarang di hotel-hotel tertentu dimana ketika seseorang membawa pasangan diminta buku nikah, dan banyak hal lainnya. Hal inilah yang menginspirasi Bimas Islam terkait perkawinan untuk berinovasi memberikan kartu nikah.
“Kartu nikah ini bukanlah pengganti buku nikah, tetapi menambah penggunaannya yang bisa dibawa kemana pun, sementara buku nikah tetap disimpan di rumah,” tutup Hamdan. (ASM)
Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version