Home News Kemenag Aceh Kurangi Jam Kerja Hingga Bagi Shift Cegah Corona
News

Kemenag Aceh Kurangi Jam Kerja Hingga Bagi Shift Cegah Corona

Share
Kemenag Aceh Kurangi Jam Kerja Hingga Bagi Shift Cegah Corona
(aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Selama bulan ramadan dan upaya mencegah penyebaran virus corona. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 6,5 jam dan membagikan dua shift kerja.

Hal tersebut menyusul terbitnya edaran Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama Pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah, maka edaran Menteri Agama sebelumnya, Nomor 10 Tahun 2020 perihal yang sama tidak berlaku lagi.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh pegawai Kanwil Kemenag Aceh bekerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB sejak hari Senin hingga Kamis. Sementara di hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB.

Kemudian, bagi satuan kerja yang memberlakukan 6 hari kerja, maka jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB setiap harinya, kecuali hari Jumat. Khusus hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB.

“Kita harap para pegawai tetap disiplin serta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam bertugas” katanya, Senin (27/4/2020).

Selain itu, mekanisme kerja pegawai juga diatur dengan sistem shift work (kerja secara bergantian). Setiap unit kerja akan dibagi dalam dua shift.

“Kalau yang sudah berjalan kita tetapkan 5 shift. Sekarang kita pangkas menjadi 2 shift. Artinya, para pegawai secara bergantian bekerja dari kantor dan shift lainnya bekerja di rumah,” kata Saifuddin.[acl/ril]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

Exit mobile version