Home News Kemenag Aceh Minta Catim Tunda Nikah Selama Darurat Covid-19
News

Kemenag Aceh Minta Catim Tunda Nikah Selama Darurat Covid-19

Share
Kemenag Aceh Minta Catim Tunda Nikah Selama Darurat Covid-19
Ilustrasi. Foto: net
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Ka Kanwil) Provinsi Aceh meminta para calon pengantin (catim) yang mendaftar nikah bulan April untuk menjadwal ulang tanggal pernikahannya hingga berakhirnya status darurat Covid-19.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Hamdan mengatakan, berdasarkan edaran Menteri Agama, kebijakan ini berlaku mulai 1-21 April 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, para calon pengantin bisa mendaftarkan nikah di masa darurat Corona melalui website resmi simkah.kemenag.go.id. Hanya saja, untuk akad nikahnya diminta untuk dilaksanakan di atas tanggal 21 April.

“Bukan kita larang nikah, kita minta menunda waktunya saja, karena kita mengacu pada waktu darurat Covid-19 yang dikeluarkan Kemenag RI,” kata Hamdan, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu bagi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah sebelum 1 April, maka dibolehkan menjalani akad nikah di masa darurat Covid-19.

Hanya saja, kata Hamdan, protokol keselamatan yang harus dipenuhi, yaitu pernikahan harus dilaksanakan di KUA, para pengunjung tidak boleh dari 10 orang termasuk saksi, wali dan keluarga, pengantin pria dan penghulu wajib menggunakan masker dan sarung tangan, seluruh pengunjung wajib mencuci tangan dan mengenakan masker.

“Di samping regulasi protokol kesehatan kita juga sejalan dengan maklumat Kapolri,” ucapnya.[acl/Kemenag Aceh]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version