Ilustrasi, wakaf. (bisnis)
Home News Kemenag: Dana Wakaf Boleh untuk Bangun Infrastruktur
News

Kemenag: Dana Wakaf Boleh untuk Bangun Infrastruktur

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi menyatakan dana wakaf boleh untuk pembangunan infrastruktur. Asal, tujuan wakaf untuk infrastruktur tersebut sesuai dengan keinginan pemberi wakaf.

“Wakaf boleh untuk membangun infrastruktur, tidak masalah, sesuai dengan keinginan dari yang berwakaf. Misal, saya berwakaf, saya bangun bandara, silakan saja kemudian diwakafkan untuk masyarakat,” ujar Tarmizi di acara Festival Literasi Zakat dan Wakaf 2021, Selasa (31/8/2021).

Tarmizi berharap masyarakat, khususnya generasi muda mau turut berwakaf dan berzakat. Sebab, kontribusi wakaf dan zakat sejatinya bukan hanya memberi pahala bagi pemberinya, namun juga masyarakat dan negara.

“Saya sempat sampaikan, negara tidak akan kuat hanya dengan APBN saja untuk mengatasi persoalan ekonomi, maka perlu dibantu dari zakat, wakaf, dan keuangan syariah,” ucapnya.

Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Phil H Kamaruddin Amin menyatakan potensi wakaf dan zakat di Indonesia sebenarnya sangat besar. Maka dari itu, masyarakat perlu diliterasi agar mau berwakaf dan berzakat.

“Potensi wakaf kita besar Rp180 triliun, yang sekarang ini masih kecil sekali realisasinya. Jadi masih tunggu tangan-tangan produktif dari semua pihak,” katanya.

Sedangkan potensi zakat di Indonesia berkisar Rp233 triliun per tahun. Jumlah yang terkumpul saat ini pun masih kecil dari potensi tersebut, namun tak disebutkan berapa.

“Artinya masih ada peluang untuk lebih bagus ke depan, meski sejumlah langkah strategis sudah kita ambil bersama lembaga zakat yang ada. Tapi butuh waktu karena zakat ini kuncinya partisipasi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version