Home News Kemenag RI tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara selama ramadhan
News

Kemenag RI tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara selama ramadhan

Share
Kemenag RI tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara selama ramadhan
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. FOTO : Kemenag RI
Share

 

POPULARITAS.COM – Kementrian Agama RI menegaskan bahwa, tidak ada edaran yang melarang penggunaan pengeras suara dan membatasi aktivitas syiar islam selama bulan ramadhan. 

Hanya saja, demi kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan di mesjid sebaiknya cukup menggunakan speker dalam dalam saja. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3/2024) di Jakarta.

“Tidak, tidak ada larangan penggunaan pengeras suara. Silahkan tadaarrus alquran. Namun sebaiknya untuk kenyamanan bersama cukup menggunakan speker dalam saja,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Edaran itu bertujuan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadhan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadhan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.

Anna juga memaparkan bahwa edaran itu bukanlah pedoman yang baru, mengingat sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Kep/D/101/1978.

“Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Al Quran menggunakan pengeras suara ke dalam,” katanya.

Dia menambahkan, edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadhan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadhan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, katanya, justru agar suasana Ramadhan menjadi lebih syahdu.

“Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” demikian Anna Hasbie.

Share
Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version