Home Kesehatan Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah
KesehatanNews

Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah

Share
Kemenag Tengah Susun Protokol Kesehatan Umrah
Ilustrasi - Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Pascamusim haji, Masjidil Haram kini dipadati jamaah umrah yang datang dari berbagai negara. (ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww.)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyusun protokol kesehatan untuk ekosistem penyelenggaraan umrah dengan harapan ibadah tetap berlangsung sekaligus menghindarkan dari penularan COVID-19.

“Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9/2020) dilansir Antara.

Kemenag meminta masukan Kemenkes dan Satgas COVID-19 terkait dengna penerapan protokol kesehatan standar COVID-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah.

Dia menjelaskan penyiapan protokol penyelenggaraan umrah merupakan bagian dari upaya mengadakan ibadah umrah di masa pandemi COVID-19.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” kata dia.

Dalam proses penyusunan, Kemenag telah menyurati Kemenkes dan Satgas COVID-19, yaitu Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020. Surat itu terkait dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar bagi jamaah umrah.

Arfi mengatakan dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah,” katanya.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra mengatakan pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut agar dapat menjadi rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442 H,” katanya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version