Home News Kemenaker RI: Hari Ini Pencairan BLT Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
News

Kemenaker RI: Hari Ini Pencairan BLT Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Share
Kemenaker RI: Hari Ini Pencairan BLT Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Kemnaker mulai menyalurkan BLT subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta untuk 2,71 pekerja pada termin kedua tahap II hari ini, Jumat (13/11). (Dok. Kemnaker).
Share

– Kementerian Ketenagakerjaan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja di bawah Rp5 juta termin kedua untuk tahap II. Penyaluran diberikan kepada 2,71 juta pekerja.

“Alhamdululillah hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk dalam tahap II pada termin pertama lalu,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (13/11/2020).

Dengan tambahan penyaluran ini, Kemnaker telah menyalurkan BLT pekerja kepada 4,89 juta pekerja pada termin kedua. Total dana yang telah disalurkan dalam menyalurkan BLT pekerja hingga tahap II termin kedua ini sebesar Rp5,8 triliun.

Ida menyatakan pihaknya akan mempercepat penyaluran BLT termin kedua. Ia juga sekaligus membantah pemerintah menunda penyaluran BLT pekerja.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan tahap II,” kata Ida.

Pemerintah juga melakukan evaluasi setelah penyaluran BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta termin pertama selesai dikucurkan.

Evaluasi ini dilakukan antar lembaga, seperti Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dnegan DJP, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan,” tutur Ida.

Diketahui, BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta adalah salah satu program perlindungan sosial dalam penanganan pandemi covid-19.

BLT ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti warga negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah, tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, upah di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening aktif.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun dalam menyalurkan BLT kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Sejauh ini, BLT sudah disalurkan untuk 12,4 juta pekerja.

Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp2,4 juta. Namun, penyalurannya dilakukan dalam dua gelombang yang masing-masing diberikan sebesar Rp1,2 juta.[]

Sumber: CNNIndonesia

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version