Home News Kemendagri Ingatkan Tiga Tantangan Besar Penyelenggaraan Pilkada 2020
NewsPolitik

Kemendagri Ingatkan Tiga Tantangan Besar Penyelenggaraan Pilkada 2020

Share
Pilkada lewat DPRD, PDI Perjuangan putuskan di Rakernas 10 Januari 2026
Ilustrasi
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umun Kemendagri Bahtiar mengatakan ada tiga tantangan besar dalam penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang perlu menjadi perhatian.

“Pertama adalah tantangan Integritas, profesionalisme dan manajemen tata kelola Pemilu,” kata Bahtiar di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Menurut dia, desa, kelurahan dan TPS setidaknya membutuhkan tiga juta orang penyelenggara pemilu adhock untuk 270 daerah yang akan Pilkada 2020.

“Proses rekrutmen penyelenggara yang berintegritas menjadi faktor utama dalam menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu. Sehingga kami berharap masyarakat dan pers ikut serta mengawasi jalannya proses tersebut,” kata dia.

Kemudian, tantangan kedua yakni media sosial yang menjadi sumber potensi konflik, hal itu menurut dia melihat pengalaman di pelaksanaan Pemilu 2019

Bahtiar meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap konten ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Penyelenggara pemilu harus transparan dan media sosial mestinya menjadi tempat publikasi yang benar, sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan”, ucapnya

Potensi ketiga yakni mengenai politik identitas yang juga ikut menyumbang sumber sumber konflik. Seharusnya kontestasi pilkada menurut dia adalah pertandingan antar figur-figur yang memiliki berbagai prestasi dan latar belakang yang beragam bukan politik identitas.

“Upaya merebut simpati dan membangun citra diri seringkali menimbulkan fanatisme berlebihan. Fanatisme tersebut kalau tidak dikendalikan akan bergeser ke fanatisme suku, agama, ras, profesi, golongan,” ujarnya.

Politik Identitas sangat berbahaya, oleh karena itu menurut dia pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting agar dampak negatif dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya tidak lagi terulang kembali.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version