Home Ekonomi Kemendagri Minta APBA 2021 Ditetapkan dengan Qanun
EkonomiNews

Kemendagri Minta APBA 2021 Ditetapkan dengan Qanun

Share
Dirjen Keuda: Proyek Multiyears Diaddendum
Share

Kementerian Dalam Negeri RI, minta Pemerintah Aceh dan DPRA dapat menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 dengan Qanun Aceh tepat waktu sesuai Pedoman Penyusunan APBD 2021.

“Pemerintah Aceh dan DPRA dapat menetapkan APBA 2021 tepat waktu,”kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, menjelang kepulangan Mendagri ke Jakarta, di Ruang VVIP Bandara Sultan Iskandar Muda, Kamis, (5/11/2020).

Ikut mendampingi Dirjen Keuda Kemendagri itu, Sekretaris Daerah Aceh, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah, dan Ketua DPRA yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, yang didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar H Ali Basrah, dan Ketua Fraksi PPP, H Ikhsanuddin Marzuki.

Pada pertemuan antara pihaknya, dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan tim DPRA di Kantor Kemendagri Senin lalu, telah disepakati jadwal Penyusunan APBA Tahun Anggaran 2021.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

6 Perusahaan Kena Sanksi Kemenhut Imbas Karhutla

POPULARITAS.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan yang...

News

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wagub Fadhlullah Perkuat Akses Keuangan Daerah

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional...

News

Mukarramah Fadhlullah Salurkan Bantuan Ikan untuk Santri di Kabupaten Pidie

POPULARITAS.COM – Memperingati Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, Wakil...

InternasionalNews

Turki, Qatar, RI, dan Pakistan Teken Perjanjian Industri Pertahanan

POPULARITAS.COM – Turki, Qatar, Indonesia, dan Pakistan menandatangani memorandum Badr untuk memperkuat...

Exit mobile version