Home News Kemendagri minta Pemda utamakan standar pelayanan minimal urusan bencana
News

Kemendagri minta Pemda utamakan standar pelayanan minimal urusan bencana

Share
Kemendagri minta Satpol PP aktif sosialisasi Prokes hadapi Covid-19 varian Omicron
DR Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Nengeri RI
Share

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri RI (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah, untuk prioritaskan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) untuk urusan penanganan bencana.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, DR Safrizal ZA, dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Tangerang, Selasa (22/2/2022).

Dalam kesempatan itu, DR Safrizal menekankan pentingnya penerapan SPM penanganan bencana di daerah, serta alokasi anggaran pada APBD dan ikut serta dalam pengawasannya di lapangan.

Dengan adanya SPM itu, serta ketersediaan anggaran yang cukup, lanjutnya, masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana akan terlayani dengan baik sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal tersebut, tambahnya kemudian.

Dikatakannya lebih lanjut, SPM merupakan ketentuan mengenai mutu pelayanan dasar, dan hal itu menjadi urusan wajib pemerintah daerah yang harus di penuhi. Hal tersebut penting dilakukan agar warga mendapat haknya.

Dia menerangkan, untuk penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar sub urusan bencana yang terdiri dari tiga jenis layanan, yaitu layanan informasi bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pertolongan dan evakuasi korban bencana.

Safrizal menjelaskan sebagai negara yang rawan bencana, penerapan SPM sub urusan bencana sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Alasannya, selaian sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara, hal itu dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih profesional,” ujarnya dalam paparannya di depan para Kepala Pelaksana BPBD seluruh Indonesia.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version