Home Insfrastruktur Kemendagri: Pembangunan Daerah Harus Selaras Dengan Pusat
InsfrastrukturNews

Kemendagri: Pembangunan Daerah Harus Selaras Dengan Pusat

Share
Asisten II Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek memantau pengerjaan pembangunan atap PPS Samudera Lampulo. | FOTO: ist
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Dalam Negeri meminta aparatur sipil negara (ASN) perencana di setiap pemerintahan daerah harus memastikan rencana pembangunan daerah sejalan dengan rencana pembangunan nasional.

Hal itu sesuai dengan PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

“Harus merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Jangan sampai pusat arahnya kemana, daerah justru kemana,” kata Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Rochayati Basra, Jumat (26/3/202).

Rochayati menuturkan ASN perencana harus memiliki kompetensi yang cukup khususnya tentang ilmu perencanaan agar mampu menyusun dokumen perencanaan daerah yang adaptif, aspiratif dan mampu menjadi rujukan pembangunan di daerah.

“Titik kritisnya adalah bagaimana mendorong terbangunnya keserasian terkait proses, konteks dan konten. Juga harus melibatkan seluruh stakeholder terkait agar tersusun dokumen perencanaan yang komprehensif,” tambah Rochayati.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa Diklat Penyusunan Dokumen RPJMD sangat penting khususnya bagi ASN yang daerahnya baru saja mengikuti Pilkada Serentak pada tahun 2020 yang lalu.

“Diklat ini telah memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana menuangkan visi, misi, serta janji kampanye kepala daerah kedalam dokumen perencanaan.

Sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 42 disebutkan bahwa penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Dan disebutkan juga pada pasal 47 ayat (1) bahwa Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version